Breaking

Lepas Status WNI Kini Kena Tarif Baru Rp5 Juta, Menkum Ungkap Alasannya

Lepas Status WNI Kini Kena Tarif Baru Rp5 Juta, Menkum Ungkap Alasannya

25 Juli 2026

kabarpriangan.co.id – 25 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum telah resmi melakukan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kementerian tersebut. Salah satu kebijakan yang paling menyita perhatian publik adalah kenaikan

Pemerintah Resmi Naikkan Biaya Layanan Kewarganegaraan, Simak Rincian Tarif Terbarunya

20 Juli 2026

Pemerintah Resmi Naikkan Biaya Layanan Kewarganegaraan, Simak Rincian Tarif Terbarunya